get app
inews
Aa Text
Read Next : Balai RK: Titik Nol Perjuangan Ridwan Kamil Jadi Inspirasi Arfi Rafnialdi

Hanya Pejabat dan ASN yang Dilarang, Masyarakat Diizinkan Gelar Buka Puasa Bersama

Kamis, 23 Maret 2023 | 20:54 WIB
header img
Buka bersama Ramadhan. (Foto: nu.or.id)

JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Pusat mengizinkan masyarakat yang ingin menggelar kegiatan buka puasa bersama pada bulan Ramadhan 2023 ini.

Sebab, pemerintah telah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kebijakan tersebut telah dicabut pada 30 Desember 2022 lalu.

Kepala Biro Komunikasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi mengatakan, virus Covid-19 di Indonesia telah terkendali. Meski begitu, masyarakat harus tetap waspada.

Yang jelas, lanjut Nadia, tidak ada larangan bagi masyarakat umum untuk menggelar buka puasa bersama.

"Boleh (buka puasa bersama), masyarakat tidak ada larangan kan PPKM sudah dicabut," terang Nadia dalam keterangannya, Kamis (23/3/2023).

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut