CIMAHI, iNewsBandungRaya.id - Polres Cimahi melarang masyarakat menggelar kegiatan sahur on the road (SOTR) di bulan Ramadhan 2023 ini.
Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono mengatakan, pelarangan aktivitas sahur on the road ini lantaran rawan menimbulkan gesekan antar kelompok yang bertemu dan berpapasan di jalan.
Karena itu, pihaknya pun meminta masyarakat untuk melakukan sahur di rumah masing-masing.
"Untuk di wilayah Cimahi dan Bandung Barat juga, kami meminta agar masyarakat tidak melaksanakan sahur on the road karena rawan gesekan," kata Aldi di Mapolres Cimahi, Kamis (23/3/2023).
Sementara jika masyarakat hendak melaksanakan kegiatan sosial selama bulan Ramadhan, pihaknya meminta agar ada pemberitahuan ke pihak kepolisian agar bisa dilakukan pengawalan.
"Sementara untuk giat sosial kami siap mengawal dan siap membantu. Intinya kegiatan itu tidak sampai mengganggu masyarakat," ungkapnya.
Tak cuma sahur on the road, pihaknya juga mengawasi dengan ketat potensi balap liar yang kerap muncul di bulan Ramadhan. Salah satu lokasinya yakni di Gerbang Tol Margaasih, Kabupaten Bandung.
"Salah satu titik munculnya balap liar itu di daerah Margaasih, jadi daerah itu akan menjadi konsen kami. Selama Ramadan ini kami awasi betul-betul lokasi tersebut," terangnya.
Secara keseluruhan, pihaknya sudah memitigasi potensi gangguan kamtibmas yang muncul di bulan Ramadhan. Sebagai tindakan pencegahan, pihaknya menyiagakan personel dan mobil patroli secara mobile.
"Kita tempatkan personel dan mobil patroli di titik rawan. Jiga melihat potensi gangguan Kamtibmas, silakan langsung laporkan melalui Lapor Pak Kapolres Reborn," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah