get app
inews
Aa Read Next : bank bjb Beri Kemudahan Debitur Ajukan Kredit Lewat bjb MLT BPJS Merdeka

Pimpin Sindikasi Kredit OKI Pulp & Paper, bjb syariah Kucurkan Rp150 Miliar

Jum'at, 24 Maret 2023 | 15:59 WIB
header img
Penandatangan Akad Fasilitas Pembiayaan Sindikasi PT OKI Pulp & Paper. Foto: Istimewa

bank bjb syariah juga merasa sangat bangga karena dipercaya menjadi Mandated Lead Arranger, Facility Agent, Escrow Agent, dan Security Agent dalam pemberian Fasilitas Pembiayaan Sindikasi Syariah Rp1 triliun kepada PT OKI Pulp & Paper.

9 bank peserta sindikasi yang ikut melakukan pembiayaan yakni, bank bjb syariah (Rp155 miliar atau porsi 15,5%), Bank Aceh (Rp200 miliar atau porsi 20%), Bank Kaltimtara (Rp45 miliar atau porsi 4,5%), Bank NTB Syariah (Rp50 miliar atau porsi 5%), Bank Sumut (Rp150 miliar atau porsi 15%), Bank Sumselbabel (Rp150 miliar atau porsi 15%), Bank Sulselbar (Rp50 miliar atau porsi 5%), Bank KB Bukopin Syariah (Rp100 miliar atau porsi 10%), Bank Jatim (Rp100 miliar atau porsi 10%).

Adapun Akad pembiayaan yang dilakukan adalah dalam bentuk skema Musyarakah yang akan digunakan sebagai Modal Kerja Umum (General Working Capital) terkait produksi pulp dan tissue dengan jangka waktu pembiayaan selama 5 tahun.

"bank bjb syariah, sebagai salah satu bank syariah milik masyarakat Jawa Barat, merasa sangat bangga karena kembali dipercaya oleh rekan-rekan bank peserta sindikasi. Sebelumnya, bank bjb syariah juga telah menjadi Lead dalam pemberian Fasilitas pembiayaan sindikasi Modal kerja kepada PT OKI Pulp & Paper di tahun 2022 dengan plafon Fasilitas Rp300 miliar. Alhamdulillah kita senantiasa selalu menjaga Amanah ini dengan profesionalisme tinggi," ujar Adang dalam keterangannya, Jumat (24/3/2023).

bank bjb syariah bersama rekan bank sindikasi syariah lainnya memandang PT OKI Pulp & Paper merupakan perusahaan yang memiliki potensi untuk berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen untuk mendukung PT OKI Pulp & Paper dalam menjalankan bisnisnya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut