get app
inews
Aa Read Next : Kakorlantas Polri Apresiasi Polda Jabar Dalam Antisipasi Kerawanan Arus Mudik Lebaran

Polda Jabar Larang Kegiatan Sahur On The Road hingga Penggunaan Petasan Selama Ramadhan 2023

Jum'at, 24 Maret 2023 | 22:10 WIB
header img
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo. (Foto: net)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Polda Jabar mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar Sahur on The Road (SOTR) selama bulan Ramadahn 2023 ini.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menilai, kegiatan SOTR tersebut berpotensi menimbulkan kerumunan dan gesekan yang memicu terjadinya keributan antar warga masyarakat.

"Pada prinsipnya Sahur on The Road bersifat kerumunan, kemungkinan akan terjadi gesekan keributan antar teman bahkan kelompok saat Sahur on The Road sehingga dihimbau kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan Sahur on The Road," kata Kombes Pol Ibrahim Tompo, Jumat (24/3/2023).

Untuk mengantisipasi hal itu, pihaknya akan melakukan sejumlah langkah pencegahan dengan menjaga di beberapa wilayah.

"Bila didapati ada warga yang menggelar Sahur on The Road dan dinilai mengganggu ketertiban, maka polisi bakal melakukan pembubaran bila Sahur on The Road berpotensi mengganggu Kamtibmas," tegasnya.

Menurutnya, kegiatan Sahur on The Road karena akan lebih banyak mudaratnya dari pada manfaatnya. Karena itu, pihaknya pun meminta agar masyarakat lebih fokus melaksanakan ibadah pada bulan Ramadhan ini.

"Sahur on the road akan menjadi sarana bagi anak - anak muda untuk berkumpul - kumpul dan malah menjadi ajang balap liar sehingga mengganggu kamtibmas, selain itu malah ada yang mabuk - mabukan," terangnya.

Selain itu, pihaknya pun akan menggelar operasi dengan sasaran pencegahan kepada masyarakat yang membawa barang-barang berbahaya, seperti senjata tajam.

"Bahkan operasi kepolisian, pemeriksaan barang-barang berbahaya termasuk senjata tajam akan kami laksanakan kepada masyarakat yang nekat melaksanakan Sahur on The Road," pungkasnya.

Bukan hanya itu, Polda Jabar juga melarang masyarakat untuk menggunakan dan menyebarkan petasan di bulan Ramadhan kali ini.

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih fokus untuk melaksanakan bulan Ramadhan 1444 H dan tidak melakukan kegiatan yang menjadi mudharat," ungkapnya.

Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pengawasan akan dilakukan oleh seluruh satuan kewilayahan hingga ke Polsek selama bulan Ramadhan.

"Polri bersama dengan pemerintah terkait akan melakukan pengawasan penuh agar tercipta situasi kondusif saat bulan Ramadhan 1444 H," tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Berita iNews Bandungraya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut