BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemuda Pancasila (PP) Kota Bandung melaporkan pejabat di Pemprov Jawa Barat ke Polda Jabar. Pejabat ini diduga bermain tender pembangunan gedung pencak silat tahun anggaran 2023.
Pejabat yang dilaporkan PP Kota Bandung ini adalah Pokja 13 UKPBJ Biro Pengadaan Barang/Jasa Pemprov Jabar. Ketua Pokja 13 diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dan penyimpangan prosedur terkait lelang tender pembangunan gedung itu.
Ketua Badan Pengusaha Pemuda Pancasila Kota Bandung, A. Banet mengatakan, dugaan penyimpangan yang dilakukan Ketua Pokja 13 UKPBJ adalah menganulir kesalahan dokumen penawaran dari salah satu perusahaan.
"Ketua Pokja 13 UKPBJ telah melakukan persekongkolan dengan cara menganulir kesalahan dokumen penawaran PT. Loeh Raya Perkasa, sehingga perusahaan ini bisa lolos ke tahap lelang berikutnya," kata Banet dalam keterangannya, Jumat (24/3/2023).
Banet menjelaskan, PT Loeh Raya Perkasa seharusnya gugur pada tahapan pemeriksaan dokumen. Namun anehnya, PT itu lolos dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya meski memiliki kekurangan tersebut.
Editor : Zhafran Pramoedya