get app
inews
Aa Text
Read Next : Rayakan HUT ke-47 dan Apresiasi Jurnalis, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Lomba Tulis Jurnalistik 2024

Kabar Baik, Pensiunan atau Pekerja Usia 56 Tahun Bisa Cairkan JHT

Kamis, 13 April 2023 | 16:54 WIB
header img
BP Jamsostek Cimahi meminta peserta yang telah berusia 56 tahun atau pensiunan agar segera melakukan klaim pencairan program Jaminan Hari Tua (JHT). (Foto:Istimewa)

"Peserta bisa mengajukan klaim saldo JHT secara online melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) atau website BPJS Ketenagakerjaan. Cukup membawa dokumen syarat yaitu KTP dan kartu peserta BPJamsostek," jelas Agus.

Pihaknya selalu berupaya memberikan layanan kemudahan kepada masyarakat. Supaya peserta BP Jamsostek tidak merasa sulit mengakses berbagai program yang ada. Seperti pencairan dana JHT, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, atau program jaminan sosial ketenagakerjaan lainnya.

"Sebagai kepanjangan tangan pemerintah kami harus memberikan pelayanan dan kemudahan kepada masyarakat peserta BP Jamsostek dalam pengurusan klaimnya," kata dia. (*)

Editor : Abdul Basir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut