ASN Pemprov Jabar Dilarang Mudik Pakai Kendaraan Dinas
Selasa, 18 April 2023 | 14:33 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengeluarkan Surat Edaran KPK No.6/2023 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya.
Dimana dalam surat edaran tersebut para pimpinan instansi pemerintah agar melarang penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi.
Editor : Rizal Fadillah