JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Komisaris PT Angkasa Pura II (AP 2), Fiki Satari buka-bukaan soal tuduhan pemecatan terhadap 3 orang petugas Aviation Security (Avsec) di bandara usai memberi pengawalan terhadap Habib Bahar.
Dalam kasus yang viral di media sosial (medsos) itu, nama Fiki Satari turut terseret dan menjadi pembicaraan publik dan netizen.
Fiki Satari lantas membeberkan kronologis peristiwa penjemputan itu yang sebenarnya sudah lama terjadi tepatnya pada tanggal 3 Maret 2023. Menurut manajemen otoritas bandara, hal yang dilakukan oleh ketiga Avsec tersebut adalah pelanggaran berat karena meninggalkan tempat tugas tanpa adanya izin dari pimpinan.
“Jadi ketiga orang Avsec ini kemudian menjemput dan mengantarkan keluar. Padahal tugas Avsec sebetulnya juga bukan dalam konteks hal tersebut,” kata Fiki Satari dalam keterangannya, Rabu (26/4/2023).
“Ini proses kemudian tanggal 30 Maret diputuskan oleh manajemen setelah mitigasi sekian lama. Untuk dikembalikan ke penyedia jasa, karena ketiga orang ini statusnya adalah PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) atau kontrak. Jadi tidak ada istilah pemecatan dalam hal ini,” lanjutnya.
Editor : Zhafran Pramoedya