Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polrestabes Bandung Minta Bobotoh Terima Hasil Laga dan Jaga Kondusivitas Kota Bandung
Advertisement . Scroll to see content

Cemburu Buta, Suami Bunuh Istri di Bandung saat Malam Takbiran

Jum'at, 28 April 2023 | 14:24 WIB
  • author Rizal Fadillah
Cemburu Buta, Suami Bunuh Istri di Bandung saat Malam Takbiran
(kanan) Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono. Foto: Ist

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku cemburu karena korban tak kunjung pulang ke rumah setelah bertemu dengan dua teman prianya.

"Cemburu karena bertemu dengan teman laki-lakinya tapi tidak pulang sehingga tersangka marah," ungkapnya.

Akibat perbuatannya, Salman disangkakan Pasal 338 juncto Pasal 351 ayat 3 KUHPidana juncto Pasal 44 ayat 2 UU PDKRT dan diancam pidana hingga 15 tahun.

Di lokasi yang sama, Salman menyebut dirinya dan korban menikah pada tahun 2017 dan sempat pisah ranjang pada tahun 2019.

"Nikah 2017 sempat pisah pisah ranjang dari 2019. Cemburu," tandasnya.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut