get app
inews
Aa Text
Read Next : UI Pastikan Gelar Doktor Bahlil Lahadalia Sesuai Prosedur Sah dan Bebas Plagiarisme

Tangani Kasus Kecelakaan hingga Kriminalisasi, Iluni UI Komitmen Advokasi Kasus Alumni

Minggu, 14 Mei 2023 | 15:52 WIB
header img
Iluni UI siap mengadvokasi alumni yang berhadapan dengan hukum. Foto: Istimewa

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI) berkomitmen untuk terus membantu atau advokasi para alumni yang berhadapan dengan hukum. Bahkan beberapa kasus menjadi perhatian publik Tanah Air.

Sekjen Iluni UI, Ahmad Fitrianto mengungkapkan, contohnya pada tahun lalu melalui Tim Iluni FHUI sukses memberikan pendampingan kepada salah satu Civitas Akademika UI yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas, dan dinyatakan sebagai tersangka oleh aparat.

"Upaya advokasi Iluni UI berhasil mendorong proses hukum yang adil untuk korban dengan dicabutnya status tersangka," kata Ahmad dalam keterangannya, Minggu (14/5/2023).

Kemudian pada awal 2023, Iluni UI menerima pengaduan lagi dari salah satu alumni yang merasa telah dikriminalisasi dan dihukum secara tidak adil.  

Kasus tersebut melibatkan Ibnu Rusyd Elwahby, warga ILUNI Fakultas Teknik Kimia (d/h Gas Petro Kimia) yang diputus pada tingkat kasasi oleh Majelis Hakim di Mahkamah Agung (MA) RI bersalah dengan hukuman pidana maksimal 13 tahun penjara atas dakwaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut