Ahmad berharap, Tim Advokasi Iluni UI dapat berkontribusi untuk membangun budaya dengan supremasi hukum yang bermartabat. Serta terjaganya integritas para penegaknya yang memiliki ketauladanan dan komitmen terhadap tegaknya keadilan.
"Veritas, Probitas, Justitia adalah tiga kata luhur semboyan Universitas Indonesia yang bermakna kebenaran, kejujuran dan keadilan, suatu prinsip moral dan etika yang sangat dihargai di berbagai budaya dan tradisi hukum," ungkapnya.
Menurutnya melihat refleksi dari perkembangan hukum secara nasional, dalam Indeks Rules of Law yang dikembangkan oleh World Justice Report pada 2022 yang lalu, bahwa Indonesia hanya berhasil menduduki peringkat ke-64 dari 140 secara global, dengan total skor 0,53.
Sementara pada tingkat regional, Indonesia berada hanya pada peringkat 9 dari 15. Hal ini, menunjukkan bahwa banyak sekali pekerjaan rumah terkait reformasi hukum yang digaungkan sejak tahun 1998 masih belum selesai.
"Karenanya Tim Advokasi Iluni UI telah mengambil langkah dan peran nyata untuk membela kepentingan masyarakat pencari keadilan. Umumnya yang berhadapan dengan proses penegakan hukum yang berjalan tidak sejalan dengan prinsip-prinsip etika yang dianut UI," tandasnya.
Editor : Zhafran Pramoedya