BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Polsek Majalaya kurang dari 24 jam berhasil meringkus DH (28), pelaku penusukan terhadap pedagang buah di Majalaya, Kabupaten Bandung.
Peristiwa penusukan pelaku terhadap korban terjadi pada Minggu, 14 Mei 2023 sekira pukul 18.40 WIB di Jalan Raya Laswi Kampung Ciwalengke, Desa Sukamaju, Kecamatan Majalaya.
Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo mengatakan, kejadian bermula saat korban hendak ke warung dan melihat pelaku yang tengah mabuk berdiri di depan toko. Tak berselang lama, pelaku menghampir korban dan terjadi cekcok mulut.
Setelah cekcok mulut, tersangka DH langsung memukul korban menggunakan senjata tajam jenis gunting ke arah lengan kiri korban.
"Korban mengalami luka robek dan dijahit sebanyak 16 jahitan," kata Kusworo di Mapolresta Bandung, Selasa (16/5/2023).
Editor : Zhafran Pramoedya