Polisi Ringkus Pelaku Pembajak Platform TV dan Situs Berbayar, Terancam 6 Tahun Penjara
Kamis, 25 Mei 2023 | 20:28 WIB
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 45 ayat 1 Jo Pasal 27 ayat 1 UU ITE No 19 Tahun 2016 dengan ancaman pidana kurungan enam tahun.
Editor : Zhafran Pramoedya