BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Nasib ribuan pegawai honorer di Jawa Barat saat ini berada di ujung tanduk. Pasalnya, hingga saat ini mereka masih belum saja diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Padahal, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018, nasib honorer ini akan ditentukan sebelum November 2023.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar, Sumasna, saat ini Pemprov Jabar masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.
Pihaknya pun tak menampik, jika Pemprov Jabar sendiri masih tetap membutuhkan tenaga non ASN.
"Jadi ada 32 ribu honrorer dari BKN verifikasi. Jadi kita di lapang kebutuhan layanan itu tetap terisi oleh teman non Asn jadi kita masih nunggu kira-kira seperti apa regulasi pusat ke depan," ucap Sumasna usai acara Japri di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (29/5/2023).
Editor : Rizal Fadillah