Sumasna mengatakan, sejauh ini Pemprov Jabar masih belum bisa mengambil keputusan terkait nasib P3K ini. Sebab, BKD masih menunggu skema dari pemerintah pusat akan seperti apa.
"Karena kalau ngikuti PP berarti November selesai apakah PP ada penyeesuaian atau gimana. Kita masih nunggu," ujarnya.
Menurutnya, PP yang mengatur tentang P3K saat ini tergolong tegas. Namun, dalam hal pelayanan publik tetap harus ada bantuan dari non ASN. Sehingga, saat ini belum ada keputusan akan seperti apa nantinya.
"Kalau PP tentang P3K itu memang agak saklek bahwa setelah lima tahun kemudian itu tidak lagi non ASN tapi kan pelyanan publik kita hari ini di lapangan bisa jadi ASN beberapa tapi pelayanan pembelajaran tetap harus dilakaukan untuk itu kita masih menunggu," tuturnya.
Sumasna menjelaskan, saat ini Pemprov Jabar hanya mengusulkan kebutuhan-kebutuhan untuk non ASN di beberapa sektor, khususnya kebutuhan tenaga kesehatan dan guru. Namun, keputusan nasibnya akan seperti apa akan diputuskan pemerintah pusat.
Editor : Rizal Fadillah