get app
inews
Aa Read Next : MUI Khawatir Masjid Hilang Fungsi Imbas Pungli Parkir di Al Jabbar

Kadisdik Kota Bandung Imbau Pegawainya Tolak Pungli dan Gratifikasi PPDB 2023

Selasa, 30 Mei 2023 | 17:30 WIB
header img
ilustrasi pungli. (Foto:Istimewa)

“Semua tahapan secara online dan tidak dipungut biaya apapun. Jika ada orang tua datang ke sekolah karena mendapati kesulitan mohon Bapak Ibu guru untuk membantu. Karena ini komitmen bersama untuk memberikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat,” pinta Hikmat.

Selain itu, jika ada kendala teknis pada proses PPDB 2023, masyarakat dapat memanfaatkan fitur chat box yang berada di samping kanan bawah pada laman ppdb.bandung.go.id.

“Bapak Ibu orang tua CPDB, jika menemukan dugaan kecurangan atau pelanggaran PPDB bisa langsung lapor atau membuat pengaduan di laman ppdb.bandung.go.id atau lapor.go.id,” tuturnya. (*)

Editor : Abdul Basir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut