get app
inews
Aa Text
Read Next : Kolaborasi Indonesia-Australia Kelola Limbah Berbasis Ekonomi Sirkular di DAS Citarum

DLH Jabar Diduga Lakukan Tindak Pidana, Air Lindi Sengaja Cemari Perairan Warga

Senin, 05 Juni 2023 | 16:02 WIB
header img
DLH Jabar Diduga Lakukan Tindak Pidana, Air Lindi Sengaja Cemari Perairan Warga. (Foto: Ilustrasi/Dok. Walhi Jabar)

"Perhitungan kami, debit ALB3 ke perairan umum warga sampai 7 liter per detik atau setara 600 m3 kubik per hari. Air ini langsung dari tumpukan sampah TPADS tanpa melalui IPAL," jelasnya.

Wahyu mengungkapkan, jajaran UPTD PSTR sempat mengajak dirinya untuk melakukan pertemuan dan berdiskusi terkait hal ini. Pada pertemuan yang digelar Mei 2022 itu, beberapa rekomendasi untuk pembenahan juga telah disampaikan, dan akan melakukan pembenahan.

Setahun berselang atau tepatnya pada 5 Mei 2023, saat dirinya dan tim meninjau kembali, kondisi terowongan beton masih terpasang, dan air limbah sampah atau Lindi masih mengalir ke perairan warga. Rekomendasi dirinya juga diabaikan oleh UPTD PSTR atau dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar. 

Padahal, pada 2019 lalu, Dansektor 11 Kol. CAJ Firman Aidil Lindi pernah pernah mengingatkan UPTD PSTR DLH Jabar jika ALB3 TPADS mencemari perairan umum. Namun, imbauan ini terkesan diabaikan oleh pemda. 

"Kami simpulkan UPTD PSTR patut diduga melakukan tindak pidana, melanggar beragam regulasi dengan secara sadar membiarkan ALB3 langsung ke perairan umum demi suksesnya program Citarum Harum," terangnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut