BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Sungai Citarum kembali tercemari oleh limbah cairan sampah atau air lindi dari Tempat Pembuangan Akhir Darurat Sarimukti (TPADS) di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.
Pencemaran tersebut terungkap oleh Pengurus Masyarakat Peduli TPADS, Wahyu Darmawan. Berdasarkan temuan lapangan pada 9 dan 19 April 2022, pengelola TPADS diduga sengaja membuang atau mengalirkan ALB3 ke perairan umum.
Menurut Wahyu, air lindi tersebut mengalir ke perairan umum warga tanpa melalui instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
"Limbah ALB3 ini dialirkan tidak melalui kolam stabilitas atau IPAL. Adapun air limbah ini mengalir lewat buis beton ukuran 2,4x2, 4 meter ke perairan umum menuju waduk Cirata dan Jatiluhur, hingga Hilir Citarum," ucap Wahyu di Kantor Walhi Jabar, Jalan Pecah Kopi, Bandung, Senin (5/6/2023).
Wahyu menilai, pencemaran ini sangat berbahaya untuk masyarakat yang ada di lokasi Sungai Cipanawuan dan sekitar wilayah IPAL TPADS. Selain itu, debit air pencemaran juga mengalir deras karena sudah adanya beton besar sebagai terowongan air.
Editor : Rizal Fadillah