get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Jabar Ungkap Tindak Pidana Bahan Pokok dari Terigu hingga Solar

Polda Jabar Catat 56 Persen PMI Jabar Berangkat Secara Ilegal

Jum'at, 09 Juni 2023 | 17:35 WIB
header img
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo. (Foto: net)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mencatat, sebanyak 56 persen dari 1.045.517 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jabar masuk kategori ilegal karena tidak disalurkan melalui perusahaan resmi atau oleh perorangan.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, ada lima kota/kabupaten di Jabar yang menjadi penyalur pekerja migran terbanyak ke luar negeri.

"Berdasarkan data BP2MI Jabar dan pengungkapan, kita memetakan ada lima wilayah terbesar, pertama Cianjur, Subang, Sukabumi, Indramayu, dan Bogor. Ini lima besar yang cukup rawan. Dan banyak disalurkan ke Timur Tengah," ucap Ibrahim di Mapolda Jabar, Jumat (9/6/2023).

Menurutnya, hal ini pun menjadi perhatian pihak kepolisian untuk melakukan pengawasan lebih ketat. Karena itu, Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) telah dibentuk sesuai perintah Presiden dan Kapolri.

"Kemudian setelah terbentuknya satgas tersebut, kita sudah berhasil melakukan pengungkapan sebanyak 37 kasus, yang terdiri dari seluruh Polres. Dari 37 kasus ini, terdapat sebanyak 82 korban dan 59 tersangkanya," katanya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut