Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polrestabes Bandung Minta Bobotoh Terima Hasil Laga dan Jaga Kondusivitas Kota Bandung
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku Pembunuhan di Kontrakan Bandung Ditangkap di Jambi, Terancam 15 Tahun Perjara

Senin, 12 Juni 2023 | 18:55 WIB
  • author Agus Warsudi
Pelaku Pembunuhan di Kontrakan Bandung Ditangkap di Jambi, Terancam 15 Tahun Perjara
Ali Nurdin (52), tersangka yang membunuh Ema Purnama di tempat kos Jalan Cijerah, Gang Family, Cibuntu, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

"Jenazah korban Ema Purnama warga Cigondewah ditemukan karena warga mencium bau dari kamar kos," kata Budi didampingi Kasatreskrim AKBP Agah Sonjaya saat konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Senin (12/6/2023).

Budi mengatakan, hasil pemeriksaan luar dan dalam, kondisi jenazah membusuk, terdapat luka memar, lecet pada wajah, dan dada patah tulang iga dan dada.

"Pemilik kontrakan menemukan bungkusan plasyik besar berwarnab bening dan tercium bau busuk setelah diidentifikasi dan dubuka ada sesosok mayat," ungkapnya.

Budi menyebut, petugas gabungan, dari Polrestabes Bandung, Polsek Bandung Kulon, dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar melakukan penyelidikan.

"Hasilnya, pelaku pembunuhan berhasil diidentifikasi, yaitu, Ali Nurdin, suami korban," ujarnya.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut