Sehingga, lanjut Idta, pihaknya meminta masyarakat tetap menggunakan masker saat dalam transportasi umum.
"Walapun sudah bebas posisi saat ini, belum ada keputusan tim Covid-19 baik dari Jabar bahwa dalam kendaraan umum harus dibuka," ungkapnya.
Idat menilai, penggunaan masker sendiri bisa sebagai pencegahan penularan Covid-19 yang saat ini masih ada dan belum berakhir. Menurutnya, masyarakat harus tetap waspada, terutama dalam transportasi umum.
"Untuk waspadai kita tetap ber masker meskipun di kendaraan umum baik di kereta di angkutan udara laut ini untuk menjaga kesehatan dan ini anjuran transportasi umum bahwa masker harus dibuka itu belum ada," jelasnya.
Meski begitu, untuk penumpang yang didapati tidak membawa masker masih belum ada sanksi. Sebab, hal ini bersifat imbauan.
Editor : Rizal Fadillah