Menurut Iip, jawaban dari Panji bakal dituangkan dalam bentuk surat tertulis, beserta data-data sesuai pertanyaan klarifikasi yang diajukan tim investigasi.
"Tertulis, karena ketika diawal rapat itu meminta waktu untuk menyiapkan jawaban tertulis dengan data-datanya, nanti kita lihat saja seperti apa hasilnya," tuturnya.
Tim investigasi, lanjut Iip, tidak akan memanggil lagi Panji Gumilang atau pun berkunjung ke Ponpes Al-Zaytun. Sebab permasalahan ini bukan lagi ada di tangan tim investigasi.
"Ini karena ada sisa waktu saja, ketika ada informasi akan didatangkan ke Bandung jawabnya kami akan terima sebagai tim, untuk disampaikan ke Pusat," paparnya.
Iip menambahkan, Pemprov Jabar hanya diberikan tugas untuk menjaga kondusivitas saja. Sebab, masalah lainnya sudah diambil alih oleh pemerintah pusat.
Editor : Zhafran Pramoedya