Acak-acak Agama, PPNKRI: Panji Gumilang Penjahat
Selasa, 27 Juni 2023 | 18:56 WIB
"Nanti, itu akan diumumkan secara resmi dalam waktu tidak terrlalu lama. Pasal-pasal apa yang akan dikenakan," ungkap Mahfud usai memimpin rapat untuk mendengar perkembangan investigasi Ponpes Al Zaytun di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Sabtu (24/6/2023).
Editor : Zhafran Pramoedya