Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dinkes Kota Bandung Sebut 183 Petugas KPPS Dirawat Akibat Kelelahan pada Pemilu 2024
Advertisement . Scroll to see content

Daftar Dapil dan Alokasi Kursi Kota Bandung di Pemilu 2024

Kamis, 06 Juli 2023 | 09:47 WIB
  • author Aqeela Zea
Daftar Dapil dan Alokasi Kursi Kota Bandung di Pemilu 2024
Daftar Dapil Kota Bandung dan alokasi kursi DPRD di Pemilu 2024. Foto ilustrasi: Dok. Okezone

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Daftar daerah pemilihan (dapil) Kota Bandung untuk Pemilu 2024 sudah diputuskan. Bahkan alokasi kursi di pemilu mendatang sudah ditetapkan KPU Kota Bandung.

Dapil Kota Bandung pada Pemilu 2024 mengalami perubahan. Pada Pemilu 2019 jumlahnya 6 dapil, namun di pemilu mendatang menjadi 7 dapil.

Keputusan perubahan dapil di Kota Bandung itu berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten Kota, dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Walau demikian, alokasi kursi untuk Pemilu 2024 tidak mangalami perubahan yaitu 50 kursi. Sebab jumlah penduduk di Kota Kembang masih sekira 2.530.448 jiwa.

Sebagaimana diketahui, penentuan dapil itu didasarkan pada data agregat kependudukan atau jumlah penduduk per kecamatan. Dengan asumsi penduduk 2,5 juta, maka Kota Bandung masih di angka 50 kursi.

Editor: Zhafran Pramoedya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut