JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Sejumlah saksi ahli akan diperiksa penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang. Pemanggilan saksi ahli akan dilakukan pada Rabu, 12 Juli 2023 besok dan Kamis, 13 Juli 2023 lusa.
Begitu disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Selasa (11/7/2023).
“Selanjutnya akan dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan pada hari Rabu dan Kamis, 12 sampai dengan 13 Juli 2023,” kata Ramadhan.
Ramadhan menjelaskan, pemeriksaan sejumlah saksi ahli dilakukan untuk dimintai pendapat atau keterangannya terkait kasus yang menyeret Panji Gumilang itu.
"Saksi ahli berupa interview BAP kepada saksi Ahli Agama Islam, Ahli Sosiolog, Ahli Bahasa, dan Ahli ITE,” jelas Ramadhan.
Editor : Zhafran Pramoedya