get app
inews
Aa Text
Read Next : Bareskrim Polri Tangkap Palti Hutabarat, Akademisi: Harusnya Polisi Selidiki Substansi Masalah 

Polisi Akan Panggil Saksi Ahli Usut Kasus Panji Gumilang

Selasa, 11 Juli 2023 | 18:55 WIB
header img
Saksi ahali akan dimintai keterangan terkait kasus Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang. (Foto: YouTube/Al-Zaytun Official)

JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Sejumlah saksi ahli akan diperiksa penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang. Pemanggilan saksi ahli akan dilakukan pada Rabu, 12 Juli 2023 besok dan Kamis, 13 Juli 2023 lusa.

Begitu disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Selasa (11/7/2023).

“Selanjutnya akan dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan pada hari Rabu dan Kamis, 12 sampai dengan 13 Juli 2023,” kata Ramadhan.

Ramadhan menjelaskan, pemeriksaan sejumlah saksi ahli dilakukan untuk dimintai pendapat atau keterangannya terkait kasus yang menyeret Panji Gumilang itu.

"Saksi ahli berupa interview BAP kepada saksi Ahli Agama Islam, Ahli Sosiolog, Ahli Bahasa, dan Ahli ITE,” jelas Ramadhan.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut