"Kami mohon ada kajian ulang untuk permasalahan analisis dampak lingkungan (Amdal) lalu lintas. Kami sebagai warga merasa terbebani. Aktifitas kami terganggu,” ujar Yusuf.
Selain itu, lanjut Yusuf, warga pun mempertanyakan adanya jalan pendamping rel kereta api yang diatur oleh gerbang berbayar.
“Padahal secara fungsi tidak boleh menggunakan gerbang parkir. Jalan umum itu seharusnya bebas diakses warga,” bebernya.
Sementara itu, Juru parkir area dalam Masjid Al Jabbar, Ahi mengungkapkan, warga biasanya meminta tarif parkir tidak dipatok yaitu bayar seikhlasnya. Kini, warga yang biasa menawarkan jasa parkir terusik dengan hadirnya penataan parkir yang dikelola pihak ketiga.
Akan tetapi, penataan tersebut hanya menyerap 12 dari 173 warga petugas parkir yang selama ini mendapat rezeki.
Editor : Zhafran Pramoedya