Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gegara Pencairan Ganti Rugi Tol Cisumdawu, Kuasa Hukum Ahli Waris Ancam Laporkan PN Sumedang ke KPK
Advertisement . Scroll to see content

Efisiensi Biaya, MA Percayakan PT Pos Kirim Dokumen Peradilan

Jum'at, 14 Juli 2023 | 17:45 WIB
  • author Aqeela Zea
Efisiensi Biaya, MA Percayakan PT Pos Kirim Dokumen Peradilan
Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Mahkamah Agung (MA) dengan PT Pos Indonesia. Foto: Istimewa

"Kita punya 4.800 titik, jadi setidaknya kalau satu orang dialokasikan di setiap kantor kami, minimal (kapasitas) 4.800 itu kita siapkan," tandasnya.

Editor: Zhafran Pramoedya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut