"Untuk memberikan efek jera memang harus ada tindakan, tapi anak-anak ini tidak bersalah, yang bersalah itu yang memfasilitasinya seperti orang tua, ataupun pihak lainnya," katanya.
Dirinya meminta, agar data ribuan yang dibatalkan ini bisa dikaji lebih mendalam mengenai fakta yang ada di lapangan.
"Jadi ini harus ada semacam pendalaman jangan hanya sekedar mengesankan bahwa pemerintah ini tegas tapi yang dikorbankan adalah anak," ungkapnya.
Dirinya mengingatkan, agar sanksi yang diberikan nantinya harus memperhatikan sisi kejiwaan dari anak-anak. Jika tidak, peserta didik bisa saja mengadu langsung pada KPAI karena memiliki hak perlindungan hukum.
"Karena kan anak-anak ini berhak sekolah dan mereka sudah mengikuti MPLS hari ini, tapi kalau kemudian dengan paksa dikemukakan dari sekolah, ini akan sangat tidak manusiawi anak-anak ini karena memakai data palsu," tuturnya.
Editor : Rizal Fadillah