get app
inews
Aa Read Next : Bima Arya Deklarasi Maju Pilgub Jabar 2024, Klaim Kantongi Restu Zulhas

Fakta Persidangan, Pimpinan Dishub Kota Bandung Terima Fee Tiap Proyek

Rabu, 26 Juli 2023 | 19:10 WIB
header img
Fee proyek mengalir di lingkaran pimpinan Dishub Kota Bandung. Foto: Freepik

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pimpinan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung disebut menerima duit haram dari tiap proyek yang dikerjakan. Besaran fee yang diterima dari pihak ketiga mulai dari 5 persen hingga 10 persen.

Hal ini terungkap dalam sidang lanjutan tiga terdakwa penyuap proyek pengadaan CCTV dan jaringan internet atau ISP pada program Bandung Smart City.

Saksi yang memberikan keterangan tersebut adalah Kasubag TU BLUD Angkutan Dishub Kota Bandung, Ade Surya. Menurut Ade, para pengusaha yang ingin mendapat proyek di Dishub Kota Bandung harus memberikan fee.

Penentuan pihak ketiga, lanjut Ade, ditentukan melalui metode penunjukan langsung, e-katalog atau lelang. Dari total anggaran, fee yang diberikan dari tiap pengerjaan berkisar 5 persen hingga 10 persen.

"Apakah pengadaan itu ada semacam pungutan fee atau pemberian fee dari pihak ketiga?" tanya jaksa di PN Bandung, Rabu (26/7/2023).

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Berita iNews Bandungraya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut