get app
inews
Aa Read Next : DPRD Jabar Bentuk Pansus Tata Tertib Anggota Dewan

Jabatan Ridwan Kamil Berakhir September 2023, DPRD Ketok Palu

Selasa, 01 Agustus 2023 | 15:26 WIB
header img
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil akan mengakhiri masa jabatannya bulan depan. Foto: Twitter/@ridwankamil

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - DPRD Jawa Barat sudah mengesahkan tanggal 5 September 2023 jadi hari terakhir Ridwan Kamil menjabat Gubernur Jabar. Pengesahan dilakukan berdasarkan surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait dengan sisa jabatan gubernur dan wakilnya yang menyisakan satu bulan.

Keputusan tersebut diambil DPRD Jabar lewat rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Jabar, Selasa (1/8/2023). 

"Jadi kami diminta untuk mengumumkan ke masyarakat bahwa satu bulan ke depan masa jabatan Pak Gubernur Jabar 2018-2023 ini berakhir. Hari ini kami laksanakan dan tentu harus ditindak lanjuti," kata Wakil Ketua DPRD Jabar, Ineu Purwadewi Sundari usai rapat paripurna.

Selanjutnya, kata Ineu, DPRD Jabar bakal mengirimkan hasil rapat paripurna tersebut kepada Kemendagri. Lalu nantinya DPRD Jabar mengusulkan tiga nama Penjabat (Pj) pengganti Ridwan Kamil.

"Kami berharap tanggal tiga (Agustus 2023) sudah disampaikan secara resmi ke Kemendagri terkait berita acara pengumuman pemberhentian gubernur periode 2018-2023," ujar Ineu.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut