BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) melalui Tim Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berhasil mengungkap 72 kasus terkait dengan TPPO selama 6 Juni-31 Juli 2023.
Wakapolda Jabar, Brigjen Bariza Sulfi mengatakan, ada sebanyak 110 orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
"Tim Satgas sudah berhasil melakukan penindakan sebanyak 72 LP (laporan polisi) mengamankan 110 tersangka," ucap Bariza, di Mapolda Jabar pada Selasa (1/8/2023).
Bariza mengatakan, dari 72 kasus tersebut terdapat 117 korban berhasil diselamatkan yang terdiri dari 21 pria dan 96 wanita.
Menurutnya, sebagian besar korban berangkat ke luar negeri dengan dijanjikan bakal dipekerjakan sebagai pekerja di sektor informal seperti buruh di pabrik ataupun perkebunan.
Editor : Rizal Fadillah