Sejalan dengan hal tersebut, Kementerian Perindustrian memperkirakan potensi nilai dari produk-produk halal beserta peluang pasar dan kegiatan ekonominya akan mencapai US$303 miliar pada 2022. Saat ini, konsumsi masyarakat Muslim terhadap produk-produk halal sendiri mencapai 3,1 persen menjadi US$2,3 triliun nantinya sampai 2024.
Di tengah berbagai hambatan geopolitik dan pandemi Covid-19, kebutuhan Indonesia untuk memaksimalkan sektor ekonomi dan juga keketuaan Indonesia sebagai Chairman Asean di 2023 ini, menjadi katalis bagi perkembangan ekonomi global secara inklusif dan mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan regional Asean.
Melihat potensi konsumsi produk-produk halal yang cukup besar, isu halal dapat menjadi hambatan teknis di bidang perdagangan, sehingga pemerintah juga menggalang berbagai kerjasama untuk me-rebranding Halal Indonesia dengan berbagai lembaga kerjasama antara negara baik di dalam dan di luar negeri, sehingga pandangan atau oritentasinya menjadi “Halal Itu Baik (MyHalalMyBaik)“.
BPJPH memandang halal dari berbagai perspektif baik dari sisi ekonomi, halal ditujukan untuk setiap orang dan bagi mereka baik yang yakin dan percaya maupun yang tidak percaya. Karena halal sendiri mengacu pada segi (aspek) kesehatan, keamanan produk (safety), kebersihan (cleanliness), keberlangsungan (sustainability) dan integritas (integrity).
Untuk diketahui, seminar turut dihadiri oleh kurang lebih 19 perwakilan perusahaan kosmetik dan perawatan tubuh dari Thailand dalam rangkaian kegiatan misi dagang ke Indonesia khusus untuk produk kosmetik dan health care.
Editor : Rizal Fadillah