get app
inews
Aa Text
Read Next : Sah, Hasil Sidang Isbat Kemenag: 1 Ramadhan Jatuh Pada 12 Maret 2024

Panji Gumilang Jadi Tersangka, Pendidikan Ponpes Al-Zaytun Jalan Terus

Sabtu, 05 Agustus 2023 | 08:25 WIB
header img
Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas diminta bina guru dan anak didik Ponpes Al-Zaytun. Foto: Dok. Kemenag

JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah enggan menghilangkan hak santri atau hak anak untuk dapat mengenyam pendidikan. Kementerian Agama (Kemenag) memastikan keberlangsungan pendidikan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun walaupun pimpinannya, Panji Gumilang tersangkut kasus hukum.

Begitu disampaikan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Jumat (4/8/2023).

"Jadi kami diminta untuk memastikan bahwa Al Zaytun ini sebagai sebuah lembaga pendidikan tetap berjalan, anak-anak, santri-santri yang ada di sana tetap bisa mengikuti pendidikan," kata Qayut.

Yaqut mengaku, dirinya diminta oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD untuk melakukan assesmen serta pembinaan terhadap guru dan santri Ponpes Al Zaytun.

Instruksi itu disampaikan kepada Yaqut setelah Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka kasus penodaan agama oleh pihak kepolisian.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut