Bapenda Jabar berupaya terus menerus untuk meningkatkan kualitas layanan kesamsatan sebagai layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor bersama kepolisian dan jasa raharja.
"Pembayaran melalui SAMBARA adalah salah satu bentuk kemudahan layanan bagi masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor tanpa harus ke samsat, bisa dimana saja dan kapan saja," ujar Dedi.
Sementara itu di Kabupaten Garut, edukasi diisi penjelasan informasi pajak dan layanan kesamsatan oleh Kepala P3D Garut Dadan Supyan yang dilanjutkan pemaparan kebijakan pengelolaan pajak provinsi oleh Anggota Komisi III DPRD Jabar, Deden Galih.
Di Kabupaten Bandung, Anggota Komisi III juga Thoriqoh Nasrullah Fitriyah menyampaikan, pajak masyarakat digunakan semaksimal mungkin untuk pembangunan daerah dan layanan publik. Kepala P3D Kabupaten Bandung-Soreang, Doni Firyanto menjelaskan tentang program pemutihan balik nama kendaraan II gratis.
Begitupun di Kabupaten Indramayu, 100 orang masyarakat yang hadir antusias mendengarkan sosialisasi kebijakan pajak yang disampaikan oleh anggota Komisi III, Sri Budihardjo Hermawan dan Kepala P3D Indramayu I Adang Surahmin.
Editor : Zhafran Pramoedya