get app
inews
Aa Text
Read Next : Duo Muller Divonis Hukuman 3,5 Tahun Penjara, Terbukti Palsukan Surat untuk Kuasai Dago Elos

Laporkan Dugaan Penipuan Lahan, Furqan AMC: Upaya Hukum Warga Dago Elos Legal

Selasa, 15 Agustus 2023 | 08:06 WIB
header img
Suasana mencekam di Dago Elos, Kota Bandung. Foto: tangkapan layar Twitter/@YLBHI

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menilai upaya warga Dago Elos, Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong mendatangi Mapolrestabes Bandung untuk membuat laporan atas dugaan penipuan terkait tanah yang mereka diami merupakan langkah legal.

Begitu disampaikan Ketua DPP PSI, Furqan AMC dalam keterangannya, Selasa (15/8/2023).

"Warga menaruh harapan akan keadilan pada aparat penegak hukum, itu harus dihormati. Jangan sampai kepercayaan dan harapan rakyat pupus karena hukum tidak hadir buat mereka," kata Furqan.

Maka dari itu, Furqan meminta aparat keamanan menghormati hak warga Dago Elos yang menuntut keadilan terkait status tanah yang telah mereka diami puluhan tahun.

"Aparat hendaknya menghormati langkah hukum yang ditempuh warga Dago Elos mempertahankan tanah yang telah mereka diami puluhan tahun," ucapnya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut