get app
inews
Aa Read Next : Duo Muller Jadi Tersangka Sengketa Dago Elos, Polisi Temukan Alat Bukti Cukup

Laporkan Dugaan Penipuan Lahan, Furqan AMC: Upaya Hukum Warga Dago Elos Legal

Selasa, 15 Agustus 2023 | 08:06 WIB
header img
Suasana mencekam di Dago Elos, Kota Bandung. Foto: tangkapan layar Twitter/@YLBHI

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menilai upaya warga Dago Elos, Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong mendatangi Mapolrestabes Bandung untuk membuat laporan atas dugaan penipuan terkait tanah yang mereka diami merupakan langkah legal.

Begitu disampaikan Ketua DPP PSI, Furqan AMC dalam keterangannya, Selasa (15/8/2023).

"Warga menaruh harapan akan keadilan pada aparat penegak hukum, itu harus dihormati. Jangan sampai kepercayaan dan harapan rakyat pupus karena hukum tidak hadir buat mereka," kata Furqan.

Maka dari itu, Furqan meminta aparat keamanan menghormati hak warga Dago Elos yang menuntut keadilan terkait status tanah yang telah mereka diami puluhan tahun.

"Aparat hendaknya menghormati langkah hukum yang ditempuh warga Dago Elos mempertahankan tanah yang telah mereka diami puluhan tahun," ucapnya.

Diketahui. warga Dago Elos sedang bersengketa dengan keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha. Saat ini 2.000 warga Dago Elos yang mendiami lahan seluas 6,9 hektar tersebut tengah mempertahankan lahannya dari ancaman penggusuran.
 
Pada Senin pagi (14/8/2023) warga Dago Elos datang berbondong-bondong ke Polrestabes Bandung untuk melaporkan dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh lawan sengketanya. 

Ada empat orang pelapor yang mewakili warga. Tiga perempuan dan satu laki-laki dengan didampingi beberapa kuasa hukum. Namun setelah menunggu lama, pukul 19.30 WIB laporan mereka ditolak kepolisian.

Warga yang kecewa kemudian pulang dan memblokir jalan dago sebagai luapan kekecewaan.

Aksi blokir jalan kemudian berujung ricuh menjelang tengah malam. Massa berusaha melawan ketika polisi hendak membubarkan aksi, hingga akhirnya polisi menembakkan gas air mata.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut