Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : PN Bandung Tolak Gugatan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil, Fakta DNA Jadi Kunci
Advertisement . Scroll to see content

Ridwan Kamil Digugat Triliunan Panji Gumilang, Pekan Depan Mediasi

Selasa, 15 Agustus 2023 | 14:48 WIB
  • author Aqeela Zea
Ridwan Kamil Digugat Triliunan Panji Gumilang, Pekan Depan Mediasi
Sidang perdana gugatan Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang terhadap Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. Foto: Istimewa

Kendati demikian, lanjut dia, semua materi gugatan bakal disampaikan pada persidangan mediasi ke depan. Mengingat persidangan perdana sudah digelar dan hakim telah menunjuk tim mediator yakni hakim Eka Saharta Winata Laksana.

"Sementara itu dulu, ke depannya baru mediasi nanti baru disampaikan secara jelas. Nanti kita sampaikan," tuturnya.

Sementara, Tim Kuasa Hukum Gubernur, Arief Nadjemudin mengatakan, persidangan perdana gugatan Panji Gumilang ini bakal dilanjutkan dengan proses mediasi. Pemprov Jabar sendiri siap menghadapi proses hukum itu. 

"Pemeriksaan berkas-berkas dan surat kuasa, sudah clear semua. Kita akan melanjutkan ke mediasi, nanti akan dijadwalkan kembali," kata Arief usai persidangan. 

Sekadar informasi, Panji Gumilang sebelumnya turut menggugat Menko Polhukam, Mahfud MD secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Jakpus) dan telah terdaftar dengan nomor perkara 445/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst. 

Editor: Zhafran Pramoedya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut