get app
inews
Aa Read Next : Arfi Rafnialdi Tekankan Pentingnya Manajemen Sampah di Setiap Acara Besar

Kerusuhan di Dago Elos Dipicu Laporan Sengketa Tanah yang Ditolak Bikin Warga Emosi

Selasa, 15 Agustus 2023 | 15:12 WIB
header img
Kerusuhan di Dago Elos. (Foto: Okezone)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kerusuhan yang terjadi di Dago, Kota Bandung dipicu dari kekecewaan warga atas ditolaknya laporan pengaduan terkait sengketa tanah di kawasan Dago Elos.

Kuasa hukum warga Dago Elos, Rizki Ramdhani mengatakan, warga melaporkan dugaan tindak pidana yang dilakukan Heri Hermawan Muller, Dodi Rustendi Muller dan Pipin Sandepi Muller yang mengklaim mewarisi tiga sertifikat eigendom verponding.

Ia menyebut, 300 keluarga terancam digusur dari wilayah Dago Elos karena tanahnya diklaim perusahaan PT Dago Inti Graha. Warga pun melaporkan hal tersebut ke Polrestabes Bandung pada Senin (14/8/2023) siang.

Pada pukul 09.00 WIB, warga Dago Elos berkumpul untuk berangkat ke Polrestabes mengantar pelapor untuk melapor dugaan tindak pidana.

Setibanya di Polrestabes Bandung pada pukul 10.48 WIB, 4 orang warga pelapor bersama 7 orang kuasa hukum memasuki ruangan SPKT untuk mendaftarkan pelaporan.

"Warga pelapor bersama kuasa hukum diarahkan menuju aula Reskrim Polrestabes Bandung disabut oleh Kasat Reskrim bernama Agah Sonjaya, Kanit Ekonomi bernama Dewa dan penyidik bernama Yudhis," kata Rizki, Selasa (15/8/2023).

Sekitar pukul 12.00 WIB, warga bersama kuasa hukum menjelaskan duduk perkara beserta bukti lengkap dan keterangan lengkap dari pelapor ke Satreskrim Polrestabes Bandung.

Rizki mengatakan, salah satu petugas enggan menerima laporan warga. Alasan dari petugas karena warga yang melapor tidak memiliki sertifikat tanah.

"Warga dan kuasa hukum meminta Kasat Reskrim untuk menyampaikan alasan penolakan langsung di depan warga yang menunggu diluar," ungkapnya.

Namun, Kasat Reskrim menolak untuk menyampaikan langsung dengan alasan dirinya menganggap warga pelapor dan kuasa hukum sebagai perwakilan dari keseluruhan warga.

Sementara itu, salah seorang warga Dago Elos, Lia mengaku kecewa dengan penolakan tersebut. Karena kekecewaannya itu, dirinya langsung mendatangi Kantor Reskrim Polrestabes Bandung seorang diri.

"Tadi malam itu karena dengan sangat kecewanya saya mendengarkan putusan yang kami terima saya tanpa berpikir panjang saya masuk ke Kantor Reskrim sendirian," ucap Lia.

Namun saat masuk ke Kantor Reskrim, Lia langsung dicegat oleh kawanan polisi bersenjata lengkap. Lia mengaku, kedatangannya tersebut hanya sekedar untuk mencari keadilan.

"Dan pada saat masuk itu saya dicegat dengan banyak polisi mereka sampai ada yang megang senjata tapi saya ga peduli saya hanya pengen minta keadilan, kejelasan ke Kasatnya kenapa gitu laporan kami ditolak dan terlalu mempersulit warga gitu kami tidak meminta apa-apa," katanya.

"Saya datang ke dalem itu saya ga bawa senjata sama sekali saya hanya bawa diri saya sendiri karena saya hanya minta keadilan tapi mereka diam dengan seribu alasan dan akhirnya saya dijemput dengan kuasa hukum berdua dan akhirnya saya keluar," tambahnya.

Saat diluar, Lia mengaku ada salah seorang polisi yang melontarkan kalimat kasar kepada dirinya. Bahkan, polisi tersebut sempat akan memukul dirinya.

"Dan pas dipager bapak polisi yang bernama M Rustandi itu yang dari siang saya perhatiin udah sangat emosi kepada kami dia nyegat saya dan bilang "Gara-gara kau anjing semua mau masuk kejadiannya jadi kaya gini". Dan akhirnya dia itu mau memukul saya tapi ditahan sama polisi yang lain," terangnya.

Karena peristiwa itu, kata Lia, warga Dago Elos dan polisi pun sempat bersitegang. Bahkan salah satu polisi sempat mengeluarkan senjata.

"Akhirnya terjadi keributan antara aliansi sama polisinya dan saya dengan jelas melihat salah satu polisi udah mau ngeluarin senjatanya juga tapi akhirnya ga jadi gitu terus setelah itu dengan sangat kecewa saya akhirnya pulang bersama yang lain terus," tuturnya.

Setibanya di Dago Elos, warga pun kembali melakukan protes di Terminal Dago dengan melakukan blokade jalan pada malam hari tepatnya pukul 20.58 WIB.

"Warga melakukan koordinasi dan meluapkan perasaan kecewa dan ingin menuntut agar laporan diterima oleh polrestabes dengan cara memblokade jalan sementara yang masih ada di wilayah pemukiman warga," ujar Rizki.

Pukul 21.45 WIB, kepolisian dengan unit huru hara disebut tiba di lokasi. Rizki menyebut, warga mencoba untuk melakukan negosiasi dengan aparat kepolisian.

"Niat baik warga diterima oleh anggota polisi yang bernama Ardiansyah dari Polda Jabar yang bertugas sebagai negosiator," imbuhnya.

Rizki mengatakan, warga pelapor bersama tim kuasa hukum menyepakati dan tengah bersiap untuk berangkat ke Polrestabes Bandung sekitar pukul 22.45 WIB.

Namun lima menit berselang, terjadi peristiwa penembakan gas air mata yang dilakukan oleh aparat kepolisian.

"Terjadi penembakan gas air mata yang dilontarkan dari arah utara ruas jalan Dago atau tepat belakang barisan warga oleh aparat kepolisian yang menggunakan motor," jelasnya.

Rizki menyebut, pada pukul 00.00 hingga 03.00 dini hari, polisi masih melakukan penyisiran dan penangkapan secara acak ke rumah-rumah warga dan perburuan orang secara acak.

"Atas kejadian ini, aktivitas pasar yang seharusnya mulai beroperasi jadi tidak beroperasi. Warga baru dapat beraktivitas secara normal pada pukul 05.00," tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut