get app
inews
Aa Read Next : Hari Buruh, BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Usung Kegiatan Kerja Bersama Wujudkan Pekerja Kompeten

JMO, Solusi Peserta untuk Cairkan Dana JHT Tanpa Datang ke Kantor BP Jamsostek

Rabu, 16 Agustus 2023 | 12:43 WIB
header img
Peserta BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) semakin dipermudah dengan adanya aplikasi JMO, sehingga dalam mengurus data dan klaim bisa dilakukan tanpa harus datang ke kantor BP Jamsostek. Foto/Dok.BP Jamsostek

CIMAHI,Inews Bandungraya.Id - Peserta BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) dapat merasakan manfaat lebih dari berbagai kemudahan yang ditawarkan pada fitur-fitur aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Kepala Kantor Cabang BP Jamsostek  Cimahi, Ahmad Feisal Santoso mengatakan, aplikasi JMO dihadirkan untuk mempermudah pelayanan kepada peserta. Sebab proses pengurusan ataupun klaim manfaat bisa dilakukan dengan cepat.

"Melalui aplikasi JMO peserta dapat melakukan pengurusan data dan klaim dari mana dan kapan saja, tanpa harus datang ke kantor BP Jamsostek," terang Feisal, Selasa (15/8/2023).

Dia menjelaskan, aplikasi JMO merupakan bagian layanan BP Jamsostek dalam memberikan pelayanan terbaik kepada peserta.  Aplikasi ini bisa didownload di play store maupun app store, untuk tutorial penggunaan JMO bisa akses melalui www.bpjsketenagakerjaan.go.id/jmo/.

Selain untuk pengajuan klaim JHT dengan saldo di bawah Rp10 juta, terdapat sejumlah fitur lain dalam aplikasi JMO. Seperti info program BPJS Ketenagakerjaan, pembayaran iuran, pengkinian data, daftar BPU, info mitra layanan, pengajuan dan pelacak klaim JHT, simulasi saldo JHT dan JP, kartu digital, promo, streaming, topup dan tagihan, perumahan pekerja hingga dana siaga.

"Semua fitur dari aplikasi JMO tersebut dapat dimanfaatkan oleh peserta, sesuai dengan kebutuhan masing-masing," sambungnya.

Menurutnya, dalam aplikasi JMO juga memperkenalkan sebuah gerakan nasional yang diberi nama “SERTAKAN” Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda. Melalui gerakan ini, BP Jamsostek ingin mengajak seluruh pekerja formal atau Penerima Upah (PU) untuk turut peduli terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan para pekerja BPU.

Guna mendukung gerakan tersebut, BP Jamsostek juga meluncurkan sebuah fitur baru yang kian mempermudah pekerja BPU melakukan pendaftaran dan pembayaran iuran dalam satu aplikasi di Jamsostek Mobile (JMO). 

Fitur pendaftaran BPU ini merupakan pengembangan dari menu pendaftaran peserta yang sebelumnya sudah ada di JMO. Inovasi ini merupakan jawaban atas kebutuhan para peserta yang selama ini peduli terhadap perlindungan dan kesejahteraan para pekerja BPU di dekat mereka.

Seperti asisten rumah tangga (ART), supir pribadi atau bahkan pekerja rentan di sekitar lingkungan tempat tinggal.

"Hadirnya berbagai kemudahan layanan ini, diharapkan pekerja mendapatkan informasi lebih cepat, lebih mudah dan lebih lengkap dalam satu genggaman," tandasnya. (*)

Editor : Rizki Maulana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut