Pihak universitas telah mengirim tim untuk memberikan penanganan medis kepada mahasiswa yang terkena dampak keracunan. Mahasiswa yang mengalami gejala lebih parah dirujuk ke rumah sakit.
Markus menyatakan bahwa pihak universitas sedang menyelidiki kasus ini lebih lanjut dan akan memberikan informasi lebih lanjut begitu ada perkembangan lebih jelas.
Sementara itu, Banu Hermawan, Kabag Hukum Organisasi dan Humas RSUP Dr. Sardjito, mengungkapkan bahwa rumah sakit sedang merawat 15 pasien yang terkena dampak keracunan. Pasien-pasien ini mendapatkan perawatan melalui instalasi gawat darurat (IGD).
Dari 15 pasien tersebut, 13 di antaranya sedang menjalani penanganan dan pemantauan di ruang rawat inap, sementara dua pasien lainnya masih mendapat pemantauan dan penanganan di IGD.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta