get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Sengketa Asuransi PT RBM vs GEGII Berlanjut, Kuasa Hukum Korban Minta OJK Bertindak

Klaim Asuransi Ditolak? Pelajari Penyebab dan Cara Jitu Mengatasinya

Jum'at, 01 September 2023 | 19:29 WIB
header img
Klaim Asuransi Ditolak. (Foto: Ilustrasi/asuransiku)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Apakah kamu pemilik polis asuransi jiwa atau kesehatan yang pernah ditolak saat mengajukan klaim atas suatu risiko yang tengah dihadapi?

Dilansir dari Prudential Pahami Bareng, sebagai kontrak pribadi antara perusahaan asuransi (pihak penanggung) dan nasabah (pihak tertanggung), setiap polis memiliki ketentuan yang berbeda-beda terkait manfaat perlindungannya.

Perusahaan asuransi berwenang memberi tahu nasabah apakah klaimnya ditolak atau hanya membayar sebagian dari nilai manfaat yang diajukan berdasarkan ketentuan yang tertera pada masing-masing polis nasabah.

Setidaknya ada lima alasan paling umum mengapa klaim asuransi jiwa atau kesehatan ditolak. Pertama, bisa karena polis asuransi tidak aktif (lapse) akibat tidak terbayarnya premi atas polis yang sudah jatuh tempo.

Kedua, tidak jujur mengungkapkan riwayat penyakit saat membeli polis asuransi, alias memiliki kondisi kesehatan tertentu yang sudah ada sebelum berlakunya manfaat perlindungan terkait (pre-existing condition).

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut