Ketiga, pastikan saat mengajukan klaim, Anda telah melengkapi semua dokumen yang diminta perusahaan asuransi, karena dokumen yang tidak lengkap akan menyebabkan pembayaran klaim Anda tertunda.
Keempat, klaim termasuk dalam pengecualian, alias risiko yang terjadi tidak termasuk yang tercantum pada perjanjian polis nasabah.
Sementara faktor kelima yang menyebabkan klaim ditolak adalah masa pengajuan yang melewati kadaluarsa, sebab setiap klaim asuransi mempunyai tenggat waktu tertentu bagi nasabah untuk mengajukan permohonannya.
Lantas bagaimana caranya agar proses pengajuan klaim berjalan dengan lancar? Kata kuncinya adalah “tinjau ulang dokumen polis secara seksama”, apakah faktanya sesuai dengan alasan penolakan atau tidak.
Beberapa langkah terkait yang perlu dilakukan adalah sebagai berikut:
Editor : Rizal Fadillah