Jabar Juara Lahir Batin juga menempatkan program keagamaan, pesantren dan umat sebagai prioritas penting. Dari 25.938 pesantren di Indonesia, Jabar memiliki jumlah pesantren terbanyak dengan persentase sebesar 31.8%.
Berdasarkan Open Data Jabar, jumlah pesantren di Jawa Barat pada 2021 mencapai 8.728 pesantren. Dari angka tersebut baru 8.264 yang mempunyai NSPP (Nomor Standar Pondok Pesantren).
Sementara jumlah santri yang mukim dan tidak mukim mencapai 879.183 santri. Kondisi lainnya adalah masih banyak pesantren yang belum terdaftar di Kemenag, diperkirakan jumlah total pesantren sebanyak 12.000.
Jabar juga mencatat sejarah menjadi provinsi pertama di Indonesia yang memiliki peraturan daerah tentang pesantren. Perda Provinsi Jabar Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren disahkan pada 1 Februari 2021.
Perda memuat tiga kewajiban pemerintah terhadap pesantren, yakni pemberdayaan, penyuluhan serta pembiayaan. Dengan perda ini bantuan ke pesantren bisa diberikan secara berkelanjutan seperti pembiayaan SMA/ SMK/ MA. 8.000 lebih pesantren di Jabar terbantu dengan adanya perda ini.
Editor : Zhafran Pramoedya