BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pasca keputusan Mahkamah Konstitusi yang memutuskan bahwa Pemilu akan dilaksanakan pada bulan Februari 2024, kurang lebih 6 bulan lagi Negara Republik Indonesia akan melaksanakan Pemilihan Umum serentak, mulai dari Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPRD, Serta DPD akan dilakukan dengan waktu yang bersamaan.
Pemilu menjadi salah satu agenda rutin bagi sebuah negara yang menganut sebuah sistem negara demokrasi seperti Indonesia. Secara teoritis, pemilihan umum dianggap merupakan tahapan paling awal dari berbagai rangkaian kehidupan tata negara yang demokratis. Sehingga pemilu merupakan motor penggerak mekanisme sistem politik Indonesia.
Untuk memenangkan pemilu, sebagaimana yang telah diatur didalam konstitusi salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah memiliki perolehan suara terbanyak dari pemilih berdasarkan prosedur pemilu yang di tetapkan. Suara penentu kemenangan tersebut terdiri dari beberapa lapisan masyarakat dengan generasi yang berbeda-beda.
Generasi Z atau biasa kita sebut Gen Z menjadi salah satu kelompok terbesar pemilih Pemilu 2024. Data awal KPU menunjukkan, “kekuatan” pemilih muda ini, di mana lebih dari 60 persen pemilih berada di rentang usia gen Z dan milenial (17-39 tahun). Angka itu ekuivalen dengan 114 juta pemilih, jumlah yang sangat besar tentu saja.
Jika dikaitkan dengan pelaksanaan Pemilu 2024, tentunya peranan dari generasi Z tidak bisa dipandang sebelah mata. Bahkan, boleh dikatakan bahwa generasi Z akan sangat berpengaruh terhadap kemenangan suara para kontestan Pemilu 2024 nanti.
Editor : Rizal Fadillah