Meski begitu, Prima memastikan, kondisi ini akan menjadi momen masyarakat untuk bisa menyelesaikan sampah dari rumah. Sehingga sampah yang masuk TPA Sarimukti semakin bisa berkurang.
"Tapi ini momentum terbaik semua orang menjadi telah menyadari. Dengan kondisi ini mudah-mudahan terwujud pengurangannya di hulu," katanya.
Untuk diketahui, dalam kepgub darurat sampah ada beberapa peraturan yang harus dijalankan oleh wilayah Bandung Raya. Salah satunya, pengelolaan sampah harus dilakukan secara mandiri. Tidak lagi tergantung untuk membuang sampah di TPA Sarimukti.
Meski begitu, saat ini Pemprov Jabar sudah membuka TPA darurat yang bisa menampung kembali sampah dari Bandung Raya. Hanya saja, tonase pembuangan sampah masih dibatasi, tidak bisa 100 persen.
Editor : Rizal Fadillah