Terbukti Bersalah, Dirut PT CIFO Penyuap Yana Mulyana Divonis 1,5 Tahun Penjara
Senin, 11 September 2023 | 15:55 WIB
Total harga Rp1.130.160.000 dengan pembayaran tiga termin yang akhirnya direvisi menjadi empat termin sesuai permintaan terdakwa.
Khairur Rijal juga meminta lagi uang kepada terdakwa Sonny Setiadi untuk bantuan THR. Terdakwa memberikan uang Rp86 juta kepada Khairur Rijal melalui stafnya Asep Gunawan di parkiran Balai Kota setelah menerima pembayaran termin pertama mencapai Rp500 juta.
Editor : Rizal Fadillah