BANDUNG BARAT,Inews Bandungraya.id - Inspektur IV Itjen Kemendagri Drs. Arsan Latif, MSi, CGCAE, CFrA, dipastikan menjadi Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat menggantikan Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan yang berakhir masa jabatannya pada Rabu 20 September 2023 mendatang.
Hal itu setelah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3741 Tahun 2023 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Bandung Barat Provinsi Jawa Barat yang ditandatangani pada 7 September 2023.
Pria kelahiran Ujungpandang, Makasar 31 Maret 1969 ini diketahui memiliki pengalaman dan jabatan kerja yang mentereng. Sebelum ditunjuk sebagai Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif merupakan Direktur Perencanaan Anggaran Daerah, Direktorat Jenderal Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, dan Inspektur IV Itjen Kemendagri.
Putra Sidrap, Sulawesi Selatan ini meniti karir dari bawah sebagai pejabat sementara kepala kelurahan persiapan Uluale, Kecamatan Watang Pulu pada 4 November 1994. Kemudian menjadi Sekcam Panca Ruang, Kabupaten Sirendang Rappang (Sidrap) pada 21 Oktober 1997, karirnya terus moncer menjadi Staf Seksi Retribusi di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah.
Kemudian dia menjadi Staf pada Ditjen Bina Administrasi Keuangan Daerah, Kasi Aset pada Subdit Investasi, Usaha dan Aset Daerah Direktorat Administrasi Pendapatan dan Investasi Daerah Ditjen BKAD. Lalu jadi Kasubdit Investasi, Usaha dan Aset Daerah Direktorat Administrasi Pendapatan dan Investasi Daerah Ditjen BAKD, Kasubdit Pengelolaan Kekayaan Daerah Ditjen Keuangan Daerah, Kasubdit Pajak Daerah dan Retribusi di Ditjen Keuangan Daerah.
Editor : Rizki Maulana