get app
inews
Aa Read Next : Peserta Jaminan Sosial Ajukan Klaim JHT, Tidak Dipungut Biaya

Aplikasi JMO Jadi Solusi Cairkan Dana JHT Tanpa Datang ke Kantor BP Jamsostek

Jum'at, 06 Oktober 2023 | 17:56 WIB
header img
Aplikasi JMO dari BP Jamsostek semakin memudahkan pelayanan ke peserta karena dapat melakukan pengurusan data dan klaim dari mana dan kapan saja serta klaim dapat cair dalam hitungan jam. Foto/Dok.BP Jamsostek

CIMAHI,Inews Bandungraya.Id - Peserta BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) dapat merasakan manfaat lebih dengan berbagai kemudahan di fitur-fitur aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Pasalnya aplikasi JMO diciptakan untuk mempermudah pelayanan kepada peserta.

Kepala Kantor Cabang BP Jamsostek Cimahi Ahmad Feisal Santoso mengatakan, aplikasi JMO semakin mempermudah pelayanan kepada peserta. Bahkan peserta yang mengajukan klaim tanpa harus datang ke kantor BP Jamsostek.

"Melalui aplikasi ini, diharapkan peserta dapat melakukan pengurusan data dan klaim dari mana dan kapan saja tanpa harus datang ke kantor BP Jamsostek. Klaim melalui aplikasi JMO ini juga sangat mudah bahkan saldo JHT akan cair dalam hitungan jam," kata Feisal, Jumat (6/10/2033).

Dia menjelaskan, aplikasi JMO merupakan bagian layanan BP Jamsostek untuk pelayanan terbaik kepada peserta.  Aplikasi JMO bisa didownload di play store maupun app store, untuk tutorial penggunaan JMO bisa akses melalui www.bpjsketenagakerjaan.go.id/jmo/.

Selain untuk pengajuan klaim JHT dengan saldo di bawah 10 juta, terdapat sejumlah fitur lain dalam aplikasi JMO. Seperti info program BPJS Ketenagakerjaan, pembayaran iuran, pengkinian data, daftar BPU, info mitra layanan, pengajuan dan pelacak klaim JHT, simulasi saldo JHT dan JP, kartu digital, promo, streaming, topup dan tagihan, perumahan pekerja hingga dana siaga.

"Semua fitur dari JMO tersebut dapat dimanfaatkan oleh peserta," ucapnya.

Dalam aplikasi JMO juga memperkenalkan sebuah gerakan nasional yang diberi nama “SERTAKAN” (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda). Melalui gerakan itu BP Jamsostek ingin mengajak seluruh pekerja formal atau Penerima Upah (PU) untuk turut peduli terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan para pekerja BPU yang ada di sekitar lingkungan masing-masing.

Dalam mendukung gerakan tersebut, BP Jamsostek juga meluncurkan sebuah fitur baru yang kian mempermudah pekerja BPU melakukan pendaftaran dan pembayaran iuran dalam satu aplikasi di JMO. 

Fitur pendaftaran BPU ini merupakan pengembangan dari menu pendaftaran peserta yang sebelumnya sudah ada di JMO. Inovasi ini merupakan jawaban atas kebutuhan para peserta yang selama ini peduli terhadap perlindungan dan kesejahteraan para pekerja BPU di dekat mereka.

Seperti asisten rumah tangga (ART), supir pribadi atau bahkan pekerja rentan di sekitar lingkungan tempat tinggal.

"Dengan hadirnya berbagai kemudahan layanan ini, diharapkan pekerja mendapatkan informasi lebih cepat, lebih mudah dan lebih lengkap dalam satu genggaman," pungkasnya. (*)

Editor : Rizki Maulana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut