Budi mengatakan, pemilik toko melaporkan kasus pencurian ini ke Unit Reskrim Polsek Sumur Bandung. Petugas Unit Reskrim Polsek Sumur Bandung dan Polrestabes Bandung melakukan penyelidikan hingga tersangka berhasil diidentifikasi berdasarkan rekaman kamera CCTV.
"Tersangka WD kami tangkap satu hari setelah kejadian atau Jumat (13/10/2023) di Sumedang. Petugas juga mengamankan barang bukti handphone yang dicuri pelaku WD," ungkapnya.
Berdasarkan hasil penyidikan, kata Budi, motif pencurian ini lantaran tersangka WD terjepit masalah ekonomi.
"Yang jelas motifnya adalah ekonomi. Dia (tersangka WD) mantan pegawai toko tersebut sehingga tahu cara masuk dan mengambil barang-barang yang bisa cepat dijual," imbuhnya.
Budi mengatakan, berdasarkan rekaman CCTV, pelaku WD beraksi sendirian. Pelaku WD mengaku telah menjual 10 unit HP yang dicuri.
Editor : Zhafran Pramoedya