Setelah 5 menit diperingatkan, polisi akhirnya memutuskan mendobrak pagar rumah Samuel dan masuk ke dalam. Polisi pun terlihat sudah berhasil membuka bagian pintu rumah. Belum diketahui bagaimana situasi di dalam rumah.
"Tahan tahan selain anggota gak boleh masuk, ini pekarangan rumah orang soalnya," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Kompol Agta Bhuwana Putra.
Sebelumnya diberitakan, Vissi dianiaya diduga dianiaya pada Sabtu (21/10/2023) lalu pukul 15.00 WIB ditempat kerjanya di Paskal 23, Kota Bandung.
"Dia menerobos dan memaksa mendatangi di lantai 3," sebutnya.
Peristiwa bermula ketika Samuel terlebih dahulu menghubungi Vissi melalui Instagram lalu langsung melontarkan kata berisi ancaman. Tak lama setelah itu, pelaku langsung mendatangi tempat kerja Vissi bekerja dan memaksa masuk.
Editor : Zhafran Pramoedya